Kasus BTT COVID-19 Naik Ke Penyidikan

Editor: Admin

 

Kantor Kejari Kepsul

SANANA-Kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Belanja Tak Terduga (BTT) COVID-19 Tahun Anggaran 2021, naik ke penyidikan.

“ Dalam penyelidikan ada dugaan peristiwa pidana, sehingga status kasus dugaan korupsi BTT dinaikkan ke tahap penyidikan,” ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kepulauan, I Ketut Yogi Sukmana.

Selain itu, dalam perkara ini penyidik pun mengorek Ketua DPRD Kepsul, Sinaryo Thes, Wakil Ketua I DPRD Kepsul, Hi.Ahkam Gajali, Wakil Ketua DPRD Kepsul, Hamja Umasangadji, Sekretaris Dewan, Ali Umanahu.

“ Mereka di periksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan dalam kasus ini,” tegasnya.

Tak hanya tiga pimpinan DPRD Kepsul, penyidik juga memeriksa Kadis Kesehatan, Kepala  BPBD, Kepala BKD dan Kepala BPKAD Kepsul.

Untuk menemukan siapa tersangkanya, penyidik marathon mencari dan mengumpulkan bukti-bukti serta memeriksa sejumlah pihak yang terlibat. (sdl/red)

 

Share:
Komentar

Berita Terkini