Kemendikbud Menyetujui DAK Fisik Diknas Kepsul Tahun 2023 Rp 42 Miliar

Editor: Admin
Kepala Dinas Pendidikan Kepsul, Rifai Haitami 

SANANA- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sula (Kepsul), Provinsi Maluku Utara (Malut), dalam hal ini Dinas Pendidikan telah membuat Usulan Rencana Kerja (URK) Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 400 Milyar.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kepsul, Rifai Haitami kepada Nusantaratimur.com, Rabu (12/10/2022) di ruang kerjanya.

Menurut Rifai, pengelolaan DAK fisik di Dinas Pendidikan pada tahun sebelumnya masih termasuk bagus sehingga kami kembali mengusulkan DAK fisik untuk tahun 2023 tembus di angka 400 Milyar. Namun usulan itu hanya disetujui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di angka 38 Milyar.

"Awalnya itu Kemendikbud hanya menyetujui di angka 38 Milyar,namun di waktu injury time, ibu Bupati kembali bertandang di Kemendikbud dan melakukan lobi-lobi sehingga Alhamdulillah pagu DAK fisik Diknas Kepsul Tahun 2023 kembali dinaikkan menjadi Rp. 42 Milyar,"ujarnya.

Jadi pengelolaan DAK fisik Dinas Pendidikan tahun 2023 untuk Maluku dan Maluku Utara, Kabupaten Kepulauan Sula mempunyai kuota terbesar,"tandas Rifai. (Sdl)

Share:
Komentar

Berita Terkini