Ketua Komisi III DPRD Kepsul Soroti Dua Tahun Kepemimpinan FAM-SAH

Editor: Admin

 

Muhammad Nasir Sangadji | Komisi III DPRD Kepsul

SANANA- Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) sororti dua tahun kepemimpinan Bupati Fifian Adeningsi Mus dan Wakil Bupati M.Saleh Marasabessy (FAM-SAH),Selasa (25/10/22).

"Pemerintahan FAM-SAH yang saat ini sudah memasuki tahun kedua menuju tahun ketiga ini progres pembangunannya belum nampak sama sekali,” tutur Ketua Komisi III DPRD Kepsul, Muhammad Nasir Sangadji, kepada awak media ini.

Lanjut politisi Partai Gerindra itu, kalau bicara soal nampak pembangunan berarti belum nampak sama sekali, karena masih banyak program fisik di masa kepemimpinan FAM-SAH ini yang belum terlaksana dengan sepenuhnya.

“ Minggu depan sudah akan dilakukan pembahasan anggaran tahun 2023, namun sebelumnya kami akan meminta lebih dulu progres kegiatan pemerintah daerah di tahun 2022. Setelah itu baru kita melaksanakan pembahasan anggaran tahun 2023,” ucapnya.

Tak hanya itu, anggota DPRD terpilih melalui Dapil III Pulau Mangoli ini, mengancam akan mengevaluasi APBD Pemkab Kabupaten Kepulauan Sula.

“ Kalau progres pembangunan tidak capai di atas 50 persen, maka kami DPRD akan meminta kepada Tim Aggaran Pemerinta Daerah (TAPD) untuk evaluasi ulang APBD,” tegasnya. (sdl/red)

Share:
Komentar

Berita Terkini