![]() |
Suryati Abdullah | Kepala Dinas Kesehatan |
SANANA- Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Suryati Abdullah menegaskan, terkait keluhan gaji 14 tenaga kesehatan honorer daerah (Honda) yang ditugaskan di Puskesmas Desa Waisakai, Kecamatan Mangoli Utara Timur akan dibayarkan berdasarkan SPMT atau surat pertama kali melaksanakan tugas.
“ Dinkes membayar gaji sesuai
dengan SPMT. Kalau SPMT nya dikeluarkan bulan apa maka gaji juga dibayar sesuai
bulan itu,” kata Suryati Abdullah kepada nusantaratimur.com, pada Rabu
(9/11/2022).
Penegasan ini disampaikan, Suryati
Abdullah, lantaran adanya informasi yang beredar bahwa gaji 14 orang honerer di Puskesmas
Desa Waisakai selama 8 bulan belum dibayar, terhitung mulai dari bulan Januari,
Februari, Maret, April, Mei, Juni, Juli dan Agustus. Lanjut Suryati, pihaknya
hanya membayar 3 bulan, yakni bulan Juni, Juli dan Agustus. Sedangkan, gaji
bulan Januari hingga Mei tidak akan dibayar.
“ Kita bayar gaji 14 orang tenaga
kesehatan honda itu sesuai dengan SPMT yang dikeluarkan Kepala Puskesmas, yakni
mulai dari bulan Juni, Juli dan Agustus,” ucap Kadinkes.
Terkait masalah ini, Dinkes Kepsul
sudah panggil oleh DPRD setempat. “ Kami juga sudah dipanggil oleh dewan, dan di sana kami sudah sampaikan semuanya,” tutupnya
Suryati. (sdl/red)