Gaji Honda Puskesmas Waisakai Dibayar Berdasarkan SPMT

Editor: Admin
Suryati Abdullah | Kepala Dinas Kesehatan

SANANA- Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Suryati Abdullah menegaskan, terkait keluhan gaji  14 tenaga kesehatan honorer daerah (Honda) yang ditugaskan di Puskesmas Desa Waisakai, Kecamatan Mangoli Utara Timur akan dibayarkan berdasarkan SPMT atau surat pertama kali melaksanakan tugas.

“ Dinkes membayar gaji sesuai dengan SPMT. Kalau SPMT nya dikeluarkan bulan apa maka gaji juga dibayar sesuai bulan itu,” kata Suryati Abdullah kepada nusantaratimur.com, pada Rabu (9/11/2022).

Penegasan ini disampaikan, Suryati Abdullah, lantaran adanya informasi yang beredar  bahwa gaji 14 orang honerer di Puskesmas Desa Waisakai selama 8 bulan belum dibayar, terhitung mulai dari bulan Januari, Februari, Maret, April, Mei, Juni, Juli dan Agustus. Lanjut Suryati, pihaknya hanya membayar 3 bulan, yakni bulan Juni, Juli dan Agustus. Sedangkan, gaji bulan Januari hingga Mei tidak akan dibayar.

“ Kita bayar gaji 14 orang tenaga kesehatan honda itu sesuai dengan SPMT yang dikeluarkan Kepala Puskesmas, yakni mulai dari bulan Juni, Juli dan Agustus,” ucap Kadinkes.

Terkait masalah ini, Dinkes Kepsul sudah panggil oleh DPRD setempat. “ Kami juga sudah dipanggil oleh dewan,  dan di sana kami sudah sampaikan semuanya,” tutupnya Suryati. (sdl/red)

  

Share:
Komentar

Berita Terkini