Ini Kriteria Pj Bupati Halteng Versi Nasdem

Editor: Admin

 

Ketua Fraksi NasDem Munadi Kilkoda 
Weda- Di akhir masa jabatan (AMJ) Bupati Halteng, Edi Langkara dan Wakil Bupati, Abd. Rahim Odeyani, akan berakhir pada bulan Desember 2022 nanti, fraksi Nasdem punya standar untuk memilih calon Pj. Bupati Halteng yang diusulkan ke Pemerintah Pusat. Minggu/ 13/11/2022.

Kepada Nusantaratimur Ketua Fraksi NasDem Munadi Kilkoda mengatakan, standar itu antara lain, figur yang diusung harus punya gagasan atau visi, punya kemampuan dan pengalaman dalam mengelola birokrasi, maupun punya komitmen melanjutkan berbagai kebijakan pembangunan yang ditetapkan oleh pemerintahan Elang-Rahim.

Menurut Munadi, standar ini kita bikin karena kita tidak menginginkan Pj. Bupati yang diusul itu asal-asalkan dan tidak punya kemampuan membawa Halmahera Tengah lebih baik lagi dari 5 tahun sebelumnya. 

"Apalagi Pj. Bupati ini akan menahkodai pemerintahan selama 2 tahun dan akan banyak kebijakan yang harus beliau lakukan, sehingga Nasdem berkeinginan continuity dalam pembangunan yang sudah diletakan oleh Elang-Rahim. Berbagai capaian sudah kita raih, tinggal ditingkatkan oleh Pj. Bupati," jelasnya.

Lanjutnya, dalam komunikasi yang di lakukan dengan mereka namanya muncul di publik, itu yang dirinya titipkan, misalnya penanganan soal listrik, air bersih, peningkatan produksi sektor pertanian dan perikanan, pengentasan angka kemiskinan, penguatan sektor pendidikan dan kesehatan, penataan ruang terbuka hijau dalam kota Weda, kemampuan mereka optimalisasi PAD, mendorong sektor ekonomi terus tumbuh, dan banyak hal yang kami sampaikan ke mereka. Dengan harapan mereka menyanggupi itu. 

"Jadi ini bukan soal putra daerah atau bukan putra daerah yang menjadi tolak ukur, tapi yang kita ukur adalah kemampuan mereka mendrive ini semua," terang Munadi.

Ia berharap masyarakat mempercayai DPRD dalam proses yang sementara jalan, bahwa langkah yang dilakukan nanti dengan pengusulan 3 nama Pj. Bupati ke Pemerintah Pusat pasti itu dilakukan dengan matang, dengan mempertimbangkan segala kepentingan terutama kepentingan daerah sebagai point utamanya. 

"Sebab kita juga tidak mau Pj. Bupati yang di kirim kesini, itu sekedar menikmati kekuasaan yang diberikan oleh pemerintah pusat dan tidak bisa berbuat apa-apa untuk kepentingan rakyat dan daerah yang kita cintai bersama. Itu yang kita tidak mau terjadi," pungkasnya (red/Mal)

Share:
Komentar

Berita Terkini