![]() |
Kepala Bidang Pendidikan Islam ( Kabid Pendis) Kanwil Kemenag Maluku Utara H. Abdurahman M.Ali, M.Pd, MM saat sambutan. |
TERNATE- Kabar gembira untuk semua lembaga pendidikan Islam di Maluku Utara, Hal ini menjadi informasi penting dikarenakan blokir dana BOS Madrasyah Negeri/Swasta dan BOP RA se Maluku Utara sudah dibuka.
Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara Drs Amar Manaf, M.Si , melalui Kepala Bidang Pendidikan Islam ( Kabid Pendis) Kanwil Kemenag Maluku Utara H. Abdurahman M.Ali, M.Pd, MM mengatakan blokir dana BOS Madrasah Negeri/Swasta dan BOP RA se Maluku Utara sudah dibuka.
"Dana BOS dan BOP sudah bisa dicairkan seteleh memenuhi semua dokumen sebagai persyaratan untuk proses pencairan pada 10 Kabupaten Kota yang berada di Maluku Utara," ungkapnya. Selasa (08/11/22) melalui rilis resminya.
Lebih lanjut Kabid mengatakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) yang sudah dibuka blokirnya sebesar Rp. 46.448.100.000 sebanyak 444 Lembaga.
"Perinciannya adalah Rp 1.317.600.000 Pada 67 Lembaga Raudhatul Athfal dan Rp 45.130.500.000 pada 377 Madrasah Aliyah, Tsanawiyah dan Ibtidaiyah Negeri dan Swasta," sebut Abdurahman.
Lanjut Abdurahman menyebutkan penyaluran BOS ini terdiri dari Rp14.497.900.000 untuk 54 Madrasah Negeri dan Rp.30.632.600.000 untuk 323 Madrasah Swasta yang tersebar di 10 Kabupaten Kota di Provinsi Maluku Utara.
"Secara rinci penyaluran dan Bos untuk madrasah Aliyah terdiri dari : 12 MAN sebesar Rp. 4.635.000.000 dan 69 MAS sebesar RP. 9.069.000.000 dengan total untuk Madrasah Aliyah sebanyak 81 Madrasah Aliyah Negeri dan Swasta adalah sebesar Rp. 13.704.000.000," Sebutnya lagi.
Sementara itu Kabid mengatakan untuk Madrasah Tsanawiah terdiri dari 19 MTsN sebesar Rp. 5.552.800.000 dan 143 MTsS sebesar 11.541.200.000 dengan total keseluruhan 162 Madrasah Tsanawiyah Negeri dan swasta adalah Rp. 17.094.000.000 ,
"Untuk Madrasah Ibtidayah lanjut Kabid pendis terdiri dari 23 MIN sebesar Rp. 4.310.100.000 dan 111 MIS sebesar Rp. 10.022.400.000 dengan total anggaran BOS untuk Madrasah Ibtidayah Negeri dan Swasta adalah 134 Madrasah sebesar Rp. 14.332.500.000
Dengan dibukanya blokir dana BOS dan BOP ini," kata Abdurahman yang disapa Haji Man.
Ia berharap dengan adanya pembukaan blokir ini madrasah negeri maupun swasta serta RA dapat merealisasikan dan memanfaatkan dana yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan operasional lembaganya.
"Semoga dananya bisa berguna mendukung kegiatan pembelajaran, meningkatkan mutu kualitas pendidikan madrasah, mewujudkan madrasah mandiri berprestasi," harapnya. (Red/tim)