Sesuai Petunjuk, Kasus Dugaan Tipikor Pasar Makdahi Akan Di Lidik Lagi

Editor: Admin
Kantor Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Maluku Utara Resor Kepulauan Sula (foto: istimewa)

SANANA-Terduga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pasar makdahi inisial SS yang menang sidang praperadilan beberapa waktu lalu sepertinya belum akan aman lantaran sesuai pentunjuk pengadilan dan Polda Malut maka polres kepsul akan segera lidik kembali dari awal kasus tersebut.

Kapolres Kepsul,AKBP Cahyo Widyatmoko kepada Nusantaratimur.com mengatakan bahwa, terkait dengan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pasar makdahi, maka sesuai dengan petunjuk dari pengadilan dan polda malut maka kita mulai semuanya dari awal.

 "Kita akan lalukan penyelidikan, gelar perkara dan penentuan tersangka. Dari bukti-bukti yang sudah kita kumpulkan dari berbagai keterangan ahli bahwa memang perkara tersebut masih tetap dapat kita lanjutkan,"ucapnya.

Lanjut cahyo, petunjuk dari polda malut sendiri sama, yaitu adalah apa yang menjadi petunjuk dari hakim seperti yang sudah kita sampaikan, itu akan kita ulangi lagi dari awal.

"Muda-mudahan kami berharap proses ini dapat kita jalankan seperti yang telah kita rencanakan,"cetusnya.(Sdl).

Share:
Komentar

Berita Terkini