Suwandi H Gani: Dokumen Tapal Batas 80 Desa Akan Dikaji

Editor: Admin

 

Suwandi H Gani | Kabag Pemerintahan 

SANANA- Sengketa tapal batas antar desa di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Provinsi Maluku Utara kerap terjadi. Akibat belum adanya penetapan tapal batas desa secara sah dari pemerinta daerah setempat.

Untuk mengatasi permasalahan sengketa tapal batas antar desa tersebut,  maka Pemerintahan Bupati Fifian Adeningsi Mus dan Wakil Bupati H.M Saleh Marasabessy saat ini telah membentuk tim penegasan batas desa, yang bertugas mengumpul dokumen dan asal-usul desa yang nantinya akan dijadikan dasar untuk menetapkan batas antar desa.

“ Saat ini tim masih terus melakukan pengumpulan dokumen tapal batas 80 desa. Alhamdulillah dari 80 desa sebagian besar dokumen nya sudah terkumpul,” Kepala Bagian Pemerintahan Setda  Kabupaten Kepsul, Suwandi H Gani saat di temui nusantaratimur.com diruang kerjanya, pada Senin (7/11/22).

Lanjut Suwandi, jika semua dokumen desa sudah terkumpul, maka akan dikaji dulu, karena takutnya jangan sampai dokumen desa yang disajikan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

“ Setelah dokumen nya dikaji, maka saya akan turun langsung dilapangan. Bukan mau berjanji, tapi saya akan upayakan semaksimal mungkin agar tapal batas di 80 desa bisa selesai,” pungkasnya. (sdl/red)

Share:
Komentar

Berita Terkini