Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Kades Terpilih Desa Nondang Didemo

Editor: Admin

 

Foto masa pendemo di depan kantor DPMD Kabupaten Halmahera Selatan 

HALSEL-Pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan calon kepala desa (Cakades) serentak (Pilkades) Kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara di nodai dengan perbuatan melawan hukum.

Hal itu terlihat sejumlah aktivis dari Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Halmahera Selatan.

Mendesak DPMD Halmahera Selatan dan Panitia Pilkades tingkat kabupeten, agar melakukan verifikasi faktual berkas salah satu Cakades di Desa Nondang, Kecamatan Bacan Barat, bernama Munira M Saleh.

Desakan tersebut disampaikan melalui aksi unjuk rasa, didepan Kantor DPMD Halmahera Selatan, di jalan raya Desa Labuha, Kecamatan Bacan, pada Kamis (15/12/2022).

Koordinator Aksi, Harmain Rusli menyebut, Cakades yang diduga menggunakan Ijazah palsu, adalah Cakades nomor urut 1 yang keluar sebagai pemenang di Pilkades tahap II Desa Nonadang yang digelar pada 19 Oktober lalu.

“ Diduga kuat telah melakukan tindakan pemalsuan dokumen negara (Ijazah palsu) dengan tujuan mengikuti kontestasi pada Pilkades di Desa Nondang, "ujarnya Harmain saat berorasi.

Menurutnya, Cakades tersebut telah melanggar peraturan perundang-undangan, yang selanjutnya diaebut dugaan pelanggaran mal administrasi.

Sebagaimana diatur dalam KUHP pasal 263 tentang pemalsuan dokumen, dan Undang-Undang Sikdiknas nomor 20 tahun 2003 pasal 69, tentang sistem pendidikan nasional.

"Oleh karena itu, kami meminta DPMD dan panitia Pilkades kabupaten untuk melakukan verfikasi factual berkas oknum Cakades tersebut, "pintanya tegas.

Harmain juga menduga, kalau dugaan pemalsuan Ijazah tersebut, ada desain dari panitia Pilkades Nondang serta panitia Pilkades tingkat Kabupaten di Halmahera Selatan.

" Ini terlihat jelas bahwa seakan-akan tidak ada pelanggaran hukum, yang kuat dugaan dilakukan oleh salah satu oknum Cakades Nondang, "ucap Harmain.

Atas dasar problem tersebut, lanjut Harmain, pihaknya juga mendesak Bupati Halmahera Selatan untuk mengevaluasi kinerja panitia Pilkades tingkat kabupaten.

"Panitia Pilkades kabupaten juga segera memanggil panitia Pilkades Desa Nondang, untuk menyampaikan hasil verifikasi, dan atau verifikasi faktual berkas Cakades di Desa Nondang, "pungkasnya.

Sampai berita ini diterbitkan pihak pihak terkait masih dalam usaha konfirmasi wartawan kami. (id/tim)


Share:
Komentar

Berita Terkini