![]() |
Foto (istimewa) |
Ternate- Lakukan Pemetaan Potensi Rawan Konflik dan Kerukunan Umat Beragama di Provinsi Maluku Utara, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) melaksanakan Rapat Koordinasi bersama FKUB dan Kesbangpol Kabupaten/Kota se Provinsi Maluku Utara yang dilaksanakan pada tanggal 13-15 Desember 2022 bertempat d Muara Hotel Ternate.
Rapat Koordinasi tersebut dibuka oleh Gubernur Maluku Utara yang diwakili Asisten 3, Drs. Asrul Gailea, MM. Dimana dalam sambutannya menjelaskan bahwa tema Rakor yang diusung oleh FKUB Provinsi Maluku Utara ini sangat strategis, yaitu Pemetaan Potensi Rawan Konflik dan Kerukunan Umat Beragama di Provinsi Maluku Utara.
Bagi Asrul Gailea, rawan konflik ini terjadi kapan dan di mana saja, contoh terkini adalah di Jawa Barat. Oleh karena itu, kegiatan ini sangat penting dilakukan untuk mendeteksi sejak dini potensi kerawanan yang terjadi di tengah masyarakat.
"Terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas. Pertanyaannya, mengapa terorisme harus diperangi? tanya Asrul Gailea.
Jawabannya, Asrul bilang bahwa dengan kegiatan inilah, sebab sangat penting dan akan mendeteksi sejak dini potensi kerawanan yang terjadi di tengah masyarakat.
Sementara itu Adnan Mahmud, Ketua FKUB Maluku Utara mengatakan Rapat Koordinasi yang dilaksanakan selama tiga hari tersebut menghadirkan beberapa narasumber, yaitu Dir. Bimas polda Maluku Utara, Kasrem 152/Babullah Ternate, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Maluku Utara, Plt. Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara, yang diwakili oleh Kasubag KUB, Safri Kamari.
Lanjut, Adnan mengatakan Rakor FKUB se-Provinsi Maluku Utara ini diikuti juga Ketua dan Sekretaris FKUB dan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten/Kota, dengan harapan bisa melakukan pemetaan dan deteksi dini terhadap rawan konflik di provinsi Maluku Utara.
"Kita membangun komitmen bersama untuk memberdayakan FKUB sebagaimana amanah Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang fungsi dan tanggung jawab FKUB," pungkas Adnan yang juga Wakil Rektor I IAIN Ternate itu.
Untuk diketahui turut hadir pada acara pembukaan tersebut mewakili Kabinda Maluku Utara, mewakili Kajati Maluku Utara, dan Majelis-Majelis Agama. (Red/tim)