Gubernur AGK Terima Penghargaan dari KASN

Editor: Admin

 

Foto: Gubernur AGK didampingi Kepala BKD, Idrus Assagaf, Kepala BPSDM, Miftah Bay dan Karo Adpim Rahwan K Suamba
JAKARTA-  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) mendapat penghargaan dan anugerah meritokrasi  dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Republik Indonesia atas keberhasilan menerapkan sistem merit dalam manajemen aparatur sipil negara dengan predikat baik.

Penghargaan dan Anugerah Meritokrasi diberikan kepada Kementerian, Lembaga non Kementerian serta Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Anas di Hotel Sahid Jakarta, Kamis (8/12/2022).

Gubernur Malut KH Abdul Gani Kasuba pada kesempatan itu memberikan apresiasi kepada KASN yang telah memberikan bimbingan dan pendampingan, sehingga provinsi Maluku Utara terus meningkatkan kinerja sekaligus melakukan penataan sistem Merit di Malut dan berhasil dengan kategori baik.

Lebih lanjut AGK mengatakan, piagam penghargaan dari KASN diberikan kepada 18 Kementerian, 3 Lembaga Negara, 14 Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPMK), 1 Lembaga Non Struktural, 3 Lembaga Pemerintah Lainnya dan 17 Pemerintah Provinsi termasuk Provinsi Maluku Utara serta beberapa kabupaten kota lainnya.

"  Jadi anugerah meritokrasi merupakan acara penghargaan yang digelar dalam rangka mengapresiasi instansi pemerintah yang berhasil menerapkan sistem merit dengan baik dan sangat baik," kata Gubernur Malut.

Dalam acara itu Gubernur AGK didampingi Sekda  Samsudin Abdul Kadir, Kepala BKD Malut Idrus Assagaf, Kepala BPSDM Miftah Baay dan Kepala Biro Adpim Malut, Rahwan K Suamba dan Sekretaris BKD Malut, Jamdi Tomagola. (Adv)

Share:
Komentar

Berita Terkini