![]() |
Nurhayati Loilatu bersama Kuasa Hukum Gafar S Tuanany. Foto : Idhan |
HALSEL- Salah seorang oknum anggota polisi berpangkat Bripka inisial MHH alias Haikal dilaporkan mantan istrinya Nurhayati Loilatu ke Unit PPA Satreskrim Polres Halmahera Selatan (Halsel) dalam kasus dugaan penalantaraan anak, pada Jumat (16/12/2022) siang tadi.
Kedatangan Nurhayati bersama kuasa hukumnya Gafar S Tuanany ke
Polres Halsel, untuk menyerahkan sejumlah berkas ke penyidik terkait laporan
yang telah dibuatkan beberapa waktu lalu.
Sementara Bprika M Haikal
diketahui bertugas di Polsek Pulau Makian, Polres Halmahera Selatan.
Menurut kuasa hukum Gafar S
Tuanany mengatakan, mantan suami kliennya itu dilaporkan karena tidak
menjalankan hasil putusan perceraian keduanya di Kantor Pengadilan Agama
perihal pemenuhan hak-hak anak sebagaimana tertuang dalam salinan
putusan Nomor 350/Pdt.G/2021/PA.Lbh tertanggal 27 Desember 2021.
Lanjut Gafar menjelaskan, pemenuhan
hak-hak anak sebagaimana tertuang dalam amar putusan 1 bulannya Rp 2 juta, belum termasuk biaya
kesehatan dan pendidikan. Itu juga belum terpenuhi.
“ Kemudian per tahun itu
ditambahkan 10 persen sampai anak-anak itu berusia 21 tahun,” jelasnya.
Masih kata Gafar, sebelumnya
sudah ada kesepakatan antara kliennya dan Bripka M Haikal pada bulan Oktober
2022 lalu. Saat dilakukan mediasi di Polres Halmahera Selatan.
Untuk memberikan biaya hak anak
berupa uang senilai Rp 22 juta, terhitung dari bulan Januari hingga November
2022. Namun kesepakatan itu tak kunjung dipenuhi.
“ Memang ada yang dibayarkan
kurang lebih Rp 5 juta, tapi itu terhitung Desember sama Januari,” ungkapnya.
Meskipun demikian, Kuasa Hukum
Nurhayati ini telah menyerahkan bukti dokumen salinan putusan pengadilan agama ke
penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Halsel untuk ditindaklanjuti.
"Insya Allah hari senin
ditindaklanjuti sesuai dokumen-dokumen yang kami berikan itu,” terangnya.
Gafar menambahkan, hak-hak
dari kliennya harus dipenuhi dan kasus ini harus ditindaklanjuti sesuai
peraturan yang berlaku.
“ Ini harus diproses secara
hukum. karena ada Undang-Undang menyangkut perlindungan anak, ada ada putusan
pengadilannya, kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu,
Nurhayati juga berharap ia dan dua anak hasil pernikahannya dengan Bripka M
Haikal bisa mendapatkan keadilan dalam kasus ini.
“ Sudah ada mediasi, tapi diabaikan. Saya ke
sini untuk dapat keadilan, biar anak-anak saya juga dapat keadilan,” tuturnya. (id/red)