Sukses Gelar Rakor, Ini Rekomendasi FKUB Se-Provinsi Maluku Utara

Editor: Admin

  

DR. Adnan Mahmud. MA. Ketua FKUB Maluku Utara 
Ternate-Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) se-Provinsi Maluku Utara yang dilaksanakan pada tanggal 13 s.d 15 Desember 2022 di Muara Hotel Ternate, FKUB Malut merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Maluku Utara untuk ditindaklanjuti.

Ketua FKUB Maluku Utara, Dr. Adnan Mahmud, MA. Mengatakan setelah mencermati dinamika kehidupan umat beragama di Provinsi Maluku Utara, maka Rapat Koordinasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) se-Provinsi Maluku Utara, merekomendasikan, bahwa berbagai kerawanan sosial yang timbul di dalam masyarakat yang berdampak terhadap stabilitas Kamtibmas dipicu oleh minuman keras sebagai faktor utama. 

"Rapat Koordinasi FKUB se-Provinsi Maluku Utara mendesak kepada Pemerintah Provinsi/Kabupaten/kota untuk menempuh langkah-langkah strategis melalui kajian secara komprehensif terkait Regulasi berupa Perda/Perdes," cetusnya 

Lanjut Adnan mengatakan pada poin kedua adalah terkait persoalan konflik sosial yang terjadi di masyarakat disebabkan kesenjangan sosial dan ekonomi. 

"Rapat Koordinasi FKUB se-Provinsi Maluku Utara mendesak kepada pemerintah untuk melakukan mitigasi secara preventif serta menghindari berbagai isu-isu publik yang bisa berakibat terjadinya ketegangan sosial dalam masyarakat," pinta Adnan yang juga sekretaris ISNU Maluku Utara itu.

Masih Adnan yang Wakil Rektor I IAIN Ternate itu mengatakan rekomendasi ketiga adalah terkait tahapan Pemilu serentak Tahun 2024 sudah berjalan, karena itu Rapat Koordinasi FKUB seProvinsi Maluku Utara mendesak kepada Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota, untuk meningkatkan kesadaran politik warga melalui media cetak dan elektronik. 

"Hal ini dilaksanakan agar tidak mudah dipolitisasi oleh berbagai isu, seperti politik identitas, politik uang dan lain-ain agar pesta demokrasi berjalan tanpa intimidasi," tandasnya.

Lebih lanjut, Adnan bilang rekomendasi ke empat adalah mencermati berbagai persoalan internal keagamaan yang muncul akhir-akhir ini, seperti penyebaran ajaran yang menyesatkan serta menyimpang dari norma agama.

"Rapat Koordinasi FKUB se-provinsi Maluku Utara mendesak kepada Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota, serta instansi terkait untuk melakukan langkah-langkah preventif guna meminimalisir terjadinya konflik internal agama," pinta Adnan lagi.

Pada point ke lima Adnan mengatakan dalam rangka penguatan peran dan tanggungjawab FKUB maka Rapat Koordinasi FKUB seProvinsi Maluku Utara mendesak kepada Pemerintah Provinsi Kabupaten/Kota mengalokasikan anggaran dalam APBD sesuai Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri nomor 9 dan 8 tahun 2006 dan Peraturan Gubernur nomor 17 Tahun 2010. 

Untuk diketahui rekomendasi ini di tandatangani langsung oleh, Dr. Adnan Mahmud, MA. (Ketua FKUB Maluku Utara), KH. M Saleh Yasin, S.Ag, (Ketua FKUB Kota Tidore kepulauan), Drs. Masrin Rauda (Ketua FKUB Morotai), Drs. Amas Manila (Ketua FKUB Kepulauan Sula), Dr. Thamrin Husain, S.IP. M.SI (Ketua FKUB Kota Ternate), Rusli B. M. Dji Husin, S.Pd.I., M.Pd. (Ketua FKUB Halmahera Tengah) dan Kamaruddin Abdu, S. Sos. (Ketua FKUB Pulau Taliabu) dan Saiful Albar,S.Pd.I (Ketua FKUB Halmahera Barat). (red/tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini