Fahmi Alhabsy: Gaji PPPK dan Guru Honda Pasti di Bayar

Editor: Admin

 

Kabid Bidang SMK, Sudarwan Ilyas, Sekdikbud Fahmi Alhabsy (Tengah) dan Kabid Bidang SMA (Foto/Dikbud)
SOFIFI- Sejak diangkat dan melaksanakan tugas sebagai tenaga guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) hingga saat ini belum menerima gaji.

Meski begitu, keluhan para tenaga guru PPPK ini bakal segera direalisasikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara. 

Hal itu disampaikan Sekretaris Dikbud Malut, Fahmi Alhabsy bahwa pihaknya segera membayar tunggakan gaji tenaga guru PPPK di lingkungan Pemprov Malut.

"'Paling lambat awal tahun ini seluruh tunggakan gaji dan rapel PPPK akan dibayarkan," ujar Fahmi Alhabsy kepada nusantara timur.com, Jumat (20/2/2023).

Selain gaji PPPK, kata Fahmi, hutang gaji Honorer Daerah (Honda) juga akan diperjuangkan untuk diselesaikan.

" Sudah ada pembahasan dengan Kepala bagian anggaran di Dikbud Malut," tukasnya.

Sehingga sisa menunggu penandatanganan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) untuk diajukan ke keuangan. 

“Mohon bersabar sedikit saja, berikan kami waktu untuk menyelesaikan ini," harapnya.

Lanjutnya, pada prinsipnya seluruh tunggakan gaji PPPK dan guru honda akan diselesaikan dalam waktu dekat. 

" Sudah ada anggaran yang disiapkan untuk membayar gaji PPPK yakni melalui DAU. Jadi Bulan ini paling lambat," pungkasnya. (ric/red)


Share:
Komentar

Berita Terkini