![]() |
Ahmad Purbaya | Kepala BPKAD Malut |
Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara Ahmad Purbaya, masing-masing dinas selaku pengguna anggaran sudah menyusun dokumen pelaksanaan anggaran atau DPA. Tahap berikutnya DPA dicetak kemudian dibuatkan permintaan ke BPKAD.
“Ada beberapa yang sudah mulai buat permintaan, salah satunya dinas PUPR,” katanya, Kamis (16/2/2023).
Purbaya mengatakan, BPKAD siap memproses permintaan pencairan kegiatan dari dinas-dinas, sebab APBD sudah jalan.
“Kita tinggal proses, kalau ada yang masukan permintaan. Kan DPA-nya sudah jalan,” tandasnya. (ric/red)