![]() |
Kantor Unit PPA Reskrim Polres Kepsul |
ERT bukan bertanggungjawab atas perbuatannya. Justru pelaku diam-diam menikahi wanita lain.
Ironisnya, FYS yang sudah hamil satu bulan harus menanggung malu.
Tidak terima dengan perbuatan pelaku. Ayah korban berinisial SS lantas melaporkan kasus ini ke Polres Kepsul pada tanggal 17 Februari lalu.
Ayah korban kepada media ini, Jumat (24/2). Ia mengatakan, setelah melaporkan kasus ke polisi berselang dua hari kemudian ayah pelaku datang dan meminta supaya masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan.
" Ayah pelaku minta diselesaikan secara kekeluargaan supaya menikahkan ERT dan FYS. Kami pun setuju dengan permintaan itu," beber Ayah korban.
Namun tak disangka mereka menipu kami. Janji mau bertanggungjawab, tapi ternyata secara diam-diam mereka malah menikahkan anak mereka dengan wanita lain di Desa Pohea Kecamatan Sanana Utara.
" Anak saya sudah menjadi korban, kemudia saya selaku orang tua juga kembali ditipu," tutur SS dengan nada kesal.
Untuk itu, kasus ini akan tetap di proses sesuai hukum yang berlaku.
"Hari ini saya dan anak saya FYS sudah di panggil penyidik PPA untuk dimintai keterangan,' ungkapnya.
Kasat Reskrim Polres Kepsul, IPTU Abuzubair Latupona ketika di konfirmasi nusantaratimur.com. Ia mengatakan kasus tersebut sudah ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Kepsul.
"Korban sudah dimintai keterangan. Bahkan dalam penanganan kasus ini Kanit PPA sudah diperintahkan untuk mempercepat prosesnya," tuturnya.
Untuk pelaku sendiri akan dipanggil. " Kami akan percepat panggilannya, lebih cepat lebih bagus," pungkasnya.(Edl/red)