HALSEL- Kepala Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Asbur Somadayo meminta kepada seluruh Kepala-kepala Desa terpilih maupun yang tidak lagi terpilih menjadi kepala Desa lagi pada pemilihan kepala Desa serentak di tahun 2022 lalu, agar segera menyelesaikan sisa temuan.
Hal itu disampaikan Kepala Inspektorat Asbur Somadayo, usai menghadiri rapat koordinasi bersama dengan Kepala- kepala Desa se Halmahera Selatan di Aula Kantor Bupati Halsel Rabu, (15/02/2023)
Dikatakan Asbur saat ini saya minta selalu, sebab setiap tahun kami di Inspektorat diminta untuk pemutahiran data.
“Jadi yang dimaksud dengan pemutahiran data itu yang bersangkutan datang dan menindaklanjuti hasil temuan itu, entah dalam bentuk finansial atau administrasi.” jelasnya
Lebih lanjut, Asbur menjelaskan bahwa rata-rata yang disetor itu dibawa angka 50 persen, bahkan ada yang sudah naik hampir mendekati 100 persen dia bervariasi.
”Rata- rata temuan kepala Desa yang semuanya masi tergantung, sehingga mereka sering datang untuk menindaklanjuti, bahkan ada juga yang menyetor sebagaimana hasil temuannya.” akuinya
Mantan ketua KPU Haltim itu, juga menegaskan kepada Kepala-kepala Desa yang terpilih maupun tidak lagi terpilih di pilkades 2022, lalu temuannya masi ada kita berikan rens waktu agar secepatnya diselesaikan.
Secara nurani kita juga memahami tentang kualitas yang dimiliki oleh Kepala Desa.
Untuk itu selama dia punya itikad baik untuk memasukkan LPJ terus menyetor kerugiannya, maka kita juga harus memberikan toleransi ke bersangkutan.
“Pada intinya apa yang ditemukan tetap di audit, karena itu menjadi tanggungjawabnya yang bersangkutan, " tutup Asbur (idham/red)