HALSEL-Dewan Pengurus Pusat Partai Nasional Demokrat (NasDem) akhirnya memutuskan dan telah menyerahkannya Surat Keputusan (SK) usulan pergantian Ketua DPRD Halsel yang saat ini dipimpin Muhlis Jafar kepada Akmal Hi. Ibrahim.
Penyerahan Surat Keputusan usulan pergantian yang telah di keluarkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu diantar dan diserahkan langsung Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Maluku Utara, Ahmad Hatari, pada Jumat, (10/02/2023). Dan SK DPP itu di terima langsung Sekretaris Dewan (Sekwan) bertempat di kantor DPRD Halsel Jum’at (10/02/22)
Ketua DPW Partai NasDem Maluku.Utara, Ahmad Hatari, usai menyerahkan SK pergantian Ketua DPRD Halsel kepada Nusantaratimur.com mengatakan bahwa pergantian jabatan ketua DPRD Halsel merupakan hal biasa, sebab ini adalah bagian dari konsolidasi organisasi Partai.
Ahmad Hatari, juga menyebutkan bahwa politisi NasDem 3 periode itu sudah lama menduduki jabatan penting di Dewan.
“Pak Muhlis Jafar ini sudah duduk di kursi Legislatif cukup lama dan pernah menjadi Wakil Ketua DPRD kemudian naik menjadi Ketua DPRD jadi sudah saatnya ada regenerasi.”ungkap Ketua DPW NasDem Malut.
Ahmad Hatari yang saat ini juga menjabat sebagai Anggota DPR RI itu mengaku bahwa yang bisa mengantikan Muhlis Jafar dari jabatan Ketua Dewan adalah Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Halsel yakni Akmal Hi. Ibrahim.
Selain berstatus wakil rakyat dua periode, sosok Akmal Ibrahim saat ini juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai NsDem Halsel, sehingga di pandang layak dan bisa di andalkan mengantikan Muhlis Jafar.
“Pergantian Muhlis dengan Akmal Ibrahim sudah di putuskan DPP NasDem pada tanggal 30 Januari lalu, dan SKnya saya sudah bawa dan serahkan langsung ke Sekertaris Dewan (Sekwan) selanjutnya di tindaklanjuti ke Bupati dan Gubernur.”tutup Pimpinan Komisi XXI DPR RI itu. (Idham)