![]() |
SMAN 1 Halmahera Utara |
Hal itu disampaikan Kepala Sekolah SMAN 1 Halmahera Utara, Martin Manuel kepada awak media, Kamis (23/2/2023).
Martin kepada wartawan mengatakan peristiwa itu terjadi pada tanggal 22 Februari lalu. Kronologisnya adalah salah satu oknum guru honor berinisial FB memukul salah satu siswa inisial MF yang duduk di Kelas 11 IPA satu.
" Peristiwa pemukulan ini terjadi di dalam kelas saat proses belajar mengajar berlangsung," beber Martin.
Setelah insiden itu, Kata Martin, pihak sekolah memberikan sanksi terhadap FB, karena dianggap telah mencoreng nama baik sekolah.
" Sehingga kami mengeluarkan oknum guru tersebut sebagai tenaga guru honorer," terangnya.
Lanjutnya, langkah yang kita lakukan juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara.
" Jadi sanksi yang kita berikan terhadap oknum guru ini, kami sudah koordinasikan ke pihak Dikbud Malut melalui Sekretaris Dinas" tutur Martin.
Nah, terkait peristiwa atau kejadian ini, langkah selanjutnya kami serahkan ke pihak penegak hukum dalam hal ini Polres Halmahera Utara, tutupnya. (Tim/red)