Akademisi Minta Dijkar Malut Evaluasi Kepsek SMA N 22 Halsel

Editor: Admin
Siswa SMA N 22 Halsel saat di keroyok teman sekolahnya (capture video)

Halsel-Beredar video pengeroyokan sejumlah siswa di SMA Negeri 22 Halmahera Selatan, mendapat sorotan dari Akademisi Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Kie Raha Ternate. Yusri A. Booko. Senin (06/03/2023) melalui rilis resminya.

Kepada Nusantara Timur Yusri menceritakan kejadian Pada tanggal 28 Februari 2023 dimana ini bermula dari salah satu korban WS bersenda gurau dengan salah satu teman pria dan pelaku merasa tersinggung karena yang bersangkutan bahasa tubuhnya dianggap mengejeknya. Padahal menurut pengakuan korban tidak. 

Lanjut Yusri, Pelaku kemudian menanyakan korban, sepulang sekolah tetapi masih di halaman sekolah dan dilerai oleh beberapa guru di sekolah. Hal ini berlanjut berkisar jam 12.30 kurang lebih 100 meter dari sekolah dan jarak yang tidak jauh dari sekolah (waktu dan tempat kejadian). Salah satu korban dan temannya mengendarai motor dan korban kemudian dijambak jilbabnya hingga terjatuh di atas motor. 

Melihat saudaranya digebuk oleh pelaku dan teman-temannya WD (semaran) kemudian ikut membantu saudaranya. Akan tetapi, WD tidak berdaya karena banyak teman-teman pelaku yang memukulnya. Alhasil, sang Kaka WS pun pusing dan jatuh. Namun yang disayankan ialah salah satu warga ikut memukul korban yang tengah tersungkur menggunakan sendal jepit. Padahal, posisi korban tidak berdaya karena dalam posisi jatuh.

"bukti video nya ada," ungkap Yusri yang juga mantan aktivis PMII Kota Ternate itu.

Tidak hanya itu, Yusri bilang kejadian semacam pernah terjadi di SMA Negeri 22 Halmahera Selatan (Obi). Dan ada siswa yang pada akhirnya memilih pindah sekolah di luar karena merasa tidak nyaman, (adapun kasus berkisar 2019).

Lokasi SMP Negeri 22 Halmahera Selatan berada di Desa Anggai. Sekolah tersebut, siswanya berasal dari desa Sambiki dan Aer Mangga, Dua desa yang menjadi penyuplai anak-anak mereka untuk masuk di SMA Negeri 22 Halmahera Selatan harusnya diberi perhatian khusus oleh kepsek, bukan sebaliknya tiap masalah Kepsek hanya apatis. Tata sekolah, harusnya kepsek bersyukur soal itu. 

"Saya juga mendapat informasi dari keluhan masyarakat bahwa masalah seperti ini Kepsek tidak ambil pusing. Nah, ini yang dibilang "Kepsek Gagal Paham" peran kepala sekolah, salah satunya ialah kepsek sebagai "leader" (pemimpin), sebagai pemimpin ia harus mampu memediasi hal ini. Kenapa?," tanya Yusri Heran.

Bagi dia masalah ini bermula terjadi di sekolah, karena cara memediasi tidak jelas berupa melerai maka aksi nekat siswa untuk menganiya siswa lain semakin tidak terbendung. Padahal kausalitas awalnya di sekolah. Apalagi menurut informasi Kepala sekolah ada di sekolah, "saya menduga kepseknya lebih memahami administrasi daripada leader," ujar Yusri.

Bisa dibayangkan kalau sekolah negeri tapi Kesiswaan nya tidak berfungsi semacam ini. Padahal mudah penyelesaiannya kepsek harus mendesak kesiswaan untuk menyurat keorang tua dua belah pihak.

"Kepsek sebagai tenaga pendidik, buka dan baca itu UU Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Jangan cuma asal-asal jadi ASN. Nanti torang makan gaji buta. Coba lihat ketentuan umum dijelaskan:"guru sebagai tenaga profesional memiliki tugas membimbing, melatih dan mengarahkan dan mengevaluasi disetiap jenjang pendidikan PAUD, SD, SMP dan SMA.  Kalau bukan begitu? Lantas tugas kepsek/guru sebagai apa? cecar Yus.

Belum lagi sambungnya dalam UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas. Dijelaskan pula bahwa: "tujuan pendidikan nasional adalah membentuk watak, akhlak mulia hingga menjadi manusia yang demokratis". Loh, ini masalah yang awalnya terjadi di sekolah dengan menggunakan pakaian sekolah tapi penyelesaian nya tidak berdasar. Kalau di selesaikan di sekolah maka ada konsekuensinya bagi siswa siapa yang melanggarnya. 

Selain itu, kepsek juga harus paham UU Nomor 111 tentang Tenaga Bimbingan Konseling di sekolah. Itu perintah UU, pentingnya guru BK karena masalah bully, dan kejadian seperti ini menjadi ranahnya nanti. Ini soal psikologis. Pa kepsek Farid Karamaha harus tau itu. 

Atas masalah ini ia meminta Dikjar Provinsi Maluku Utara harus mengevaluasi Kepsek SMA Negeri 22 Halmahera Selatan. 

"Bayangkan sampai hari ini, dua korban ini tidak bisa masuk sekolah karena takut kejadian serupa diulang kembali. Ini artinya bahwa dorang pe psikologis terganggu," beber Yus.

Bagi Yus, Kepsek dinilai lalai dalam menjalankan tugas sebagai leader dan mediator dalam kasus ini, sehingga siswa (korban) merasa tidak dilindungi.

"Kejadian lain juga sempat terjadi pada tahun sebelumnya dan pada akhirnya korban memilih melanjutkan sekolah di tempat lain, gagalnya kepsek, Aksi ini juga melibatkan Oknum masyarakat yang notabenenya tidak memahami kedudukannya di mata hukum," tandasnya.

Ia juga meminta Dikjar harus membentuk Satgas Kekerasan di Obi yang melibatkan penyidik, psikolog, LSM dan aktivis dalam mengawal tindakan verbal dan nonverbal pendidik dan peserta didik di sekolah. Dan ini menjadi Bukti evaluasi menjadi indikator Dikjar bertaji atau tidak bertaji. 

Terpisah Kepala Sekolah SMAN2 Halsel Farid Karamaha ketika dikonfirmasi membantah, menurutnya kejadian itu terjadi diluar Sekolah, setelah jam pulang,” Mohon maaf Bapak kejadian terjadi di luar sekolah setelah jam pulang, dan itu berlangsung di rumah korban,” bantah Kepsek. (Red/tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini