![]() |
Unjuk rasa LSM KANE di depan Kantor Polres Halsel |
Dalam unjuk rasa itu, pendemo minta Polres Halsel segera menuntaskan kasus dugaan asusila yang dilakukan oknum Kepala Desa Liaro inisial NM terhadap Bunga (20) pada Bulan Desember lalu.
Korban di ketahui merupakan salah mahasiswi perguruan tinggi di Halmahera Selatan.
Menurut Ketua LSM KANE Halsel, Rizal Sangaji, kasus asusila itu sudah berjalan sejak 4- 5 bulan hingga saat ini tidak ada proses tindaklanjut dari pihak Polres Halmahera Selatan.
" Sebelumnya kasus ini torang ( LSM- red) sudah berkonsultasi dan berkoordinasi dengan pihak Polres Halsel, tetapi tidak ada respon,” ujar Rizal Sangaji selaku Korlap Aksi.
Karena tidak ada respon, kata Rizal, langkah alternatif terakhir adalah membangun gerakan bersama dengan masyarakat untuk melakukan unjuk rasa.
Dengan gerakan itulah, sehingga terjadi konflik antara masa aksi dan anggota Polres Halsel.
Adanya masalah ini, kami atas nama lembaga maupun masyarakat merasa tidak puas dengan sikap kekerasan yang dilakukan oleh oknum Polisi terhadap masa aksi.
" Kami sangat kecewa dengan sikap anggota polisi dan masalah ini kami ( LSM-red) akan laporkan polres Halsel kepada Polda Malut dalam waktu dekat," tukasnya.
Lebih lanjut Rizal menegaskan, kasus asusila yang dilakukan oknum Kades ini sudah lama. Disisi lain, pihak keluarga korban meminta agar kasus tersebut secepatnya dituntaskan.
" Akibat adanya kasus dugaan asusila itu, kondisi korban saat ini sedang mengalami depresi yang cukup berat, karena tekanan psikologi," tutupnya. (idham/red)