EKONOMI WAPRES DAN KETIDAKADILAN TAMBANG

Editor: Admin

 

Foto : Istimewa

(Doho-doho Kunjungan Wapres di Maluku Utara)

Dr. Mukhtar A. Adam, SE.,M.Si

(DPW Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama Provinsi Maluku Utara)

Laporan Badan Survei Geologi Amerika Serikat (USGS) menyebutkan Indonesia dan Australia tahun 2022 memiliki cadangan nikel terbesar di dunia, masing-masing sebesar 21% dari total cadangan nikel dunia. Selain sebagai pemilik cadangan terbesar nikel didunia, pada tahun 2022 Indonesia juga sebagai produsen nikel terbesar yaitu sebesar 1,6 juta metrik ton atau mencapai 48,8% dari total produksi nikel dunia sepanjang tahun 2022.

Cadangan nikel di Indonesia tersebar di berbagai pulau di Indonesia dengan cadangan terbesar berada di pulau yang berbentuk K, seperti K-Besar Pulau Sulawesi (59%) dan K-kecil di pulau Halmahera (27%), sisanya tersebar di berbagai pulau, jika dilihat berdasarkan administrasi pemerintah Provinsi, terbesar di Provinsi Sulawesi Tenggara (32%) dan Maluku Utara berada di posisi kedua yaitu sebesar 27% (Gultom dan Sianipar, 2020), adapun distribusi cadangan nikel di Indonesia berdasarkan Provinsi dapat dilihat pada gambar berikut :

Gambar 1. Cadangan Nikel Indonesia Berdasarkan Provinsi 

Tanah Air dari bentangan pulau sebagai titipan anak cucu, pulau Halmahera sejak dahulu kalah masyarakat Maluku Utara sudah mengenal sebagai pulau cadangan masa depan di tengah bumingnya komoditi cengkeh di pulau-pulau kecil, seperti Ternate, Tidore, Makian, Bacan, Sanana dan kepulauan lainnya, menjadi pusat Produksi rempah, sedangkan Halmahera menjadi pulau cadangan anak cucu masa depan.

Kebijakan hilirisasi sector tambang membuahkan hasil dengan masuknya investasi di Maluku Utara di sector tambang, walau Maluku Utara sudah melakukan kegiatan pertambangan sejak tahun 1994 oleh PT. Nusa Halmahera Mineral (NHM), hasil kerjasama PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) dan Newcrest Mining Ltd, yang diakuisisi oleh PT. Indotan Halmahera Bangkit, Tahun 2020. 

Sejak kebijakan hilirisasi dan pembatasan ekspor tahun 2020 aliran investasi yang masuk ke Maluku Utara sangat fantastic, tercatat nilai investasi tahun 2022 mencapai 55 Triliun, dari jumlah tersebut mayoritas investasi di sector tambang, telah menjadi mesin produksi pertumbuhan yang sangat dominan, bahkan menjadi catatan khusus Presiden, dalam forum Sidang Tahunan Bank Indonesia.

Mesin Investasi Maluku Utara, tersebar di beberapa pulau, seperti Halmahera dengan pemain utama Weda-Halmahera Tengah yang di motori PT IWIP, Maba-Halmahera Timur, dimotori PT Antam, Pulau Obi di Motori PT Harita Group dan pulau Taliabu, mesin produksi ekonomi tambang tahun 2022 per bulan November tercatat mencapai 116 Triliun dengan negara tujuan di dominasi Tiongkok, walau di prediksi tahun 2023 akan mengalami penurunan produksi dan nilai ekspor ke negara tujuan, seiring dengan menurunnya harga komoditi dan over supplay komoditi nikel dinegara tujuan, namun harga nikel terus menunjukan trend pertumbuhan, yang akan memaksa industri memaksimalkan produksinya.

Tahun Berat Devisa (USD)

2019 446,699,460.00 14,221,816.25

2020 1,464,745,056.96 1,028,551,896.95

2021 2,268,028,037.00 3,987,791,055.50

2022 3,284,494,068.89 7,412,290,072.80

Tota 12,442,854,841.50

Proses Pemurnian Nikel

Larangan ekspor bijih nikel di Indonesia mulai berlaku sejak 1 Januari 2020 melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 25 Tahun 2018 Tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara. Pemberlakuan aturan ini membuat para pemegang IUP Operasi Produksi baik sebelum dan setelah pemberlakuan Permen ESDM Nomor 11 tahun 2019 masih diperbolehkan melakukan ekspor bijih nikel kadar lebih kecil dari 1,7% sampai tanggal 31 Desember 2019.

Pemegang IUP dan IUPK operasi produksi di Maluku Utara mulai tahun 2020 sudah tidak melakukan ekspor bijih nikel dengan kadar lebih kecil dari 1,7%, para pemilik IUP dan IUPK Operasi Produksi beralih untuk ekspor produk pemurnian, adapun eksplorasi bijih nikel hanya dijual dalam negeri sebagai bahan baku untuk memproduksi produk pemurnian.

Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki cadangan nikel laterit terbesar di dunia (Astuti et al., 2015), (Sudibyo et al., 2018). Maluku Utara merupakan salah satu wilayah di Indonesia yang memiliki kandungan nikel laterit terbesar. Bijih nikel laterit dapat diklasifikasikan menjadi bijih nikel limonit dan saprolite. Kadar nikel dan magnesium pada lapisan saprolite lebih tinggi dibanding pada lapisan limonit, tetapi untuk kadar besi lebih tinggi pada lapisan limonit dibanding pada lapisan saprolite (Safitri et al., 2018).

Produksi nikel di Indonesia dari bijih nikel saprolite yang banyak mengandung nikel dengan kadar 1,5-3% diolah melalui proses pirometalurgi, sedangkan pada produksi bijih nikel limonit yang sedikit mengandung nikel dengan kadar 1,2-1,7% diolah melalui proses hidrometalurgi (Permadi et.al.,2016). Proses pirometalurgi untuk mengolah bijih nikel saprolite banyak diolah melalui sistem Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) yang nantinya menghasilkan produk berupa Nickel Pig Iron (NPI), Feronikel (FeNi), atau Nickel Matte. Proses hidrometalurgi untuk mengolah bijih nikel limonit umumnya diolah melalui sistem High Pressure Acid Leaching (HPAL) untuk menghasilkan produk antara Mixed Hydroxide Precipitation, yang biasanya digunakan untuk material logam nickel based, termasuk elemen EV Battery.

Menurut Prasetyo dan Prasetiyo, (2011), kadar nikel dalam Feronikel adalah berkisar antara 20-40% nikel. Berdasarkan laporan tahunan PT. Aneka Tambang. Tbk (2018) kadar nikel dalam feronikel yang diprododuksi PT. Aneka Tambang.Tbk menggunakan metode RKEF (Rotary Kiln Electric Furnace) dimana dalam prosesnya bijih nikel akan dilebur dalam tanur listrik untuk menghasilkan logam feronikel berbentuk shot dengan komposisi nikel berkisar 20-25%. 

Kadar nikel dari bijih nikel laterit kadar rendah untuk menghasilkan Nickel Pig Iron (NPI) menggunakan blast furnace atau electric arc furnace, dari blast furnace dihasilkan NCPI/NPI dengan kandungan 1,5 – 8 % Ni sedangkan dari electric arc furnace dihasilkan NCPI/NPI dengan kandungan 10 - 25 Ni % (Prasetyo dan Prasetiyo, 2011).

Menurut Gultom dan Sianipar (2020) kadar nikel dan kobalt dalam Mixed Hydroxide Precipitate (MHP) dengan menggunakan teknologi High Pressure Acid Leaching (HPAL) adalah sebesar 39,14% nikel dan 4,84% kobalt, hal ini sesuai dengan laporan proses produksi PT. Halmahera Persada Lygend (HPL) yang merupakan perusahaan yang diteliti oleh Gultom dan Sianipar (2020).

Tahun 2020 – 2022 ekspor produksi pemurnian bijih nikel Maluku Utara terdiri dari empat jenis produk pemurnian yang terdiri dari Ferronikel, Nickel Pig Iron, Mixed Hydroxide Precipitation dan Luppen Fenini. Sejak pemberlakuan Permen ESDM Nomor 11 Tahun 2019 para pemegang IUP dan IUPK operasi produksi menjual bijih nikel baik berupa bijih nikel limonit dan saprolite secara lokal untuk digunakan sebagai bahan baku proses produksi pemurnian. 

Keadilan Tambang vs Kopra

Eksploitasi sumberdaya alam nikel di Maluku Utara berdasarkan data ekspor yang terbitkan oleh Bea Cukai Ternate Pendapatan Negara yang di peroleh dari kegiatan ekspor sejak Januari Tahun 2019 hingga November tahun 2022, hanya sebesar Rp. 498.808.883,620, pungutan atas ekspor, sedangkan sumber pendapatan negara yang di peroleh dari Pajak Penghasilan pasal 22 atas ekspor sebesar Rp. 136.589.227.335,- dari sisi lain sumber pendapatan negara yang bersumber dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang dilakukan pemungutan PNBP oleh Kementerian ESDM.

Berdasarkan data Berita Acara Rekonsiliasi PNBP Royalti tambang nikel terbesar ada pada Kabupaten Halmahera Tengah dengan penerimaan Royalti sebesar Rp. 2,280,888,345,500,- dengan penyumbang Royalti terbesar ada pada perusahaan Weda Bay Nickel yang membayar Royalti sebesar 75,3% dari total Royalti yang diterima Kabupaten Halmahera Tengah. Penerimaan Royalti di Kabupaten Halmahera Selatan sebesar Rp.  499,733,555,219,- dengan penyumbang Royalti terbesar ada pada perusahaan Trimegah Bangun Persada yang membayar Royalti sebesar 52,8% dari total Royalti yang diterima Kabupaten Halmahera Selatan, dan Kabupaten Halmahera Timur menerima Royalti sebesar Rp. 237,316,404,510,- dengan penyumbang Royalti terbesar ada pada perusahaan Aneka Tambang yang membayar Royalti sebesar 83,5% dari total Royalti yang diterima Kabupaten Halmahera Timur.

Pendapatan Negara Bukan Pajak, yang bersumber dari eksploitasi Sumberdaya alam, dibagikan ke daerah, yang menjadi sumber Dana Bagi Hasil Sumberdaya alam, yang diterima oleh Pemerintah Daerah. Implementasi atas bagi hasil ke daerah tahun 2022 mengunakan rejim Undang-undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, sedangkan alokasi Dana Bagi Hasil Tahun 2023, telah merujuk pada Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, atas perubahan regulasi alokasi fiscal ke daerah terdapat ketimpangan alokasi yang sangat melebar, mengakibatkan Maluku Utara sebagai sumber eksploitasi Sumaberdaya alam Minerba mendapatkan alokasi yang tidak sesuai dengan kondisi ekonomi dan kapasitas fiscal yang memenuhi kebutuhan daerah dalam merumuskan kebijakan pemulihan ekonomi dan pembangunan daerah.

Ketimpangan alokasi tidak saja di pengaruhi oleh metode perhitungan fiskal, yang di dasari rumusan alokasi fiskal antar pemerintah pusat dan daerah, namun terlihat data yang timpang antara nilai ekspor dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang di pungut oleh kementerian ESDM dan nilai ekspor yang pendataan oleh Kantor Beas Cukai Kementerian Keuangan di Ternate, atas dasar ketimpangan data tersebut, terlihat ketidak adilan ekonomi tambang bagi ekonomi kopra yang menjadi cerminan dari perekonomian Maluku Utara semakin timpang, Tambang yang membabat habis lahan kopra membentuk konglomerasi baru yang bermuara ke tiongkok, dan kopra yang bermuara ke petani memunculkan kemiskinan yang makin timpang sebagai bagian terpenting dari tugas Wakil Presiden sebagai Ketuan Penanggulangan Kemiskinan Nasional, akan tepat jika Bapak Wakil Presiden dapat merangkai kebedaan Kopra dan Tambang, sebagai solusi mengatasi Kemiskinan, gizi buru, ancaman malaria dan disparitas harga pulau-pulau di Indonesia.

Share:
Komentar

Berita Terkini