![]() |
Foto istimewa |
HALSEL,- Rapat paripurna penyampaian 8 Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Halmahera Selatan sekaligus penyampaian 2 Ranperda, usul Bupati Halmahera Selatan, terkait dengan 16 Desa baru yang akan dimekarkan dan satu dusun yang nanti ditingkatkan statusnya menjadi Desa, kini di tanggapi oleh ketua fraksi Partai Gerindra Kabupaten Halmahera Selatan, Masdar Karim.
Masdar menyampaikan bahwa selain 16 Desa baru yang akan di mekarkan itu harusnya kedua dusun, yang ada di wilayah Kecamatan Bacan Timur juga ikut dimekarkan dimana dua dusun itu bagian dari dusun lama diantaranya dusun Sungira, dan dusun Wayamiga Baru Kecamatan Bacan Timur, Kamis ( 12/05/2023)
Dikatakan Masdar bahwa kedua dusun tersebut memang sudah selayaknya dimekarkan juga menjadi Desa baru, sesuai dengan peta geografis yang cukup luas.
Bahkan kata Masdar kedua dusun itu juga termasuk dusun yang cukup lama, dengan jumlah DPT kurang lebih diatas rata-rata tiga ratusan, dan ini adalah tanggung jawabnya kita semua sebagai wakil rakyat.
Oleh karena itu sebagai ketua fraksi partai Gerindra berharap agar kiranya kedua dusun ini juga bisa diakomodir masuk dalam kategori dusun yang akan dimekarkan menjadi Desa Baru,” ucap Masdar yang juga wakil rakyat Dapil lima
“Jadi mohon kiranya dusun Sungira dan dusun Wayamiga ini bisa masuk karena dua dusun ini adalah bagian dari lingkungan kita semua, terutama saya (Masdar-red) juga tinggal disana.”(Idham)